Barang bukti sabu hasil ungkap kasus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Gagalkan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Minggu, 13 April 2025
36 Views

Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil memutus salah satu mata rantai peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus empat orang tersangka beserta barang buktinya.

Keempat tersangka RP, MI, RI, dan BN diringkus Tim Phantom di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Luhak Kabupaten 50 Kota, Kamis (11/04) pagi.

" Betul, keempat tersangka kita ringkus di rumah RP yang mana kita duga keempatnya baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan ditemukannya alat hisap (bong) dan sabu sisa pakai dalam kaca, " ungkap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra.

Kepada awak media Hendra menjelaskan, salah seorang tersangka (RP) merupkan target operasi yang telah lama diincar jajaranya. Saat di tangkap di rumahnya, RP mengaku baru saja menjemput narkotika jenis sabu tersebut dari Kota Pekanbaru bersama tiga orang lainya dengan berat lebih kurang 50 gram.

" RP sudah masuk dalam daftar hitam kita, informasi yang kita kumpulkan disinyalir RP terlibat jaringan narkotika antar Provinsi, " beber Hendra lagi.

Keempatnya saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. Selain sabu seberat lebih kurang 50 gram tadi, satu unit mobil penumpang, satu kota kaca pyrex, handphone serta satu buah alat hisap (bong) turut menjadi barang bukti dalam kasus ini. (hms*)